Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga Kemasyarakatan
Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
Pengertian istilah lembaga kemasyarakatan dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun socil institution juga diterjemahkan sebagai pranata social.
- Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Leopold Von Wiese dan
Becker : Lembaga kemasyarakatan adalah jaringan proses hubungan
antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu
serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan
kelompoknya.
- Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Peter L. Berger : Lembaga
kemasyarakatan adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia
ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang
dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
- Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Mayor polak: Lembaga
kemasyarakatan adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan
adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting.
- Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut W. Hamilton: Lembaga
kemasyarakatan adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila
dilanggar akan dijatuhi pelbagai derajat sanksi.
- Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Robert Maclver dan C. H.
Page, lembaga kemasyarakatan adalah prosedur atau tata cara yang telah
diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam
suatu kelompok masyarakat..
- Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Koentjaraningrat: Lembaga
kemasyarakatan adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang
berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus
dalam kehidupan manusia.
- Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Soerjono Soekanto: Lembaga
kemasyarakatan adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang
berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan
masyarakat.(Tangkilisan,2008)
Ciri-Ciri Lembaga Kemasyarakatan (Lembaga Kemasyarakatan)
Menurut Gillin dalam karyanya yang berjudul General Feature of Social Instritution ciri-ciri Lembaga Kemasyarakatan adalah sebagai berikut :
- Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola
pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud melalui
aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil.
- Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
- Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
- Lembaga kemasyarakatan mempunya alat-alat perlengkapan yang
dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan seperti
bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya
- Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
- Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis mau pun tidak tertulis, yang
merumuskan tujuan, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.(Soekanto,2007)
- Merupakan suatu organisasi tentang pola-pola pemikiran dan pola-pola
perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan
hasil-hasilnya.
- Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
- Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
- Mempunyai alat-alat perlengkapan untuk mencapai tujuan lembaga.
- Mempunyai lambang yang menggambarkan tujuan dan fungsi lembagatersebut.
- Mempunyai tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis, yangmerumuskan tujuan.
Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan
- Dari sudut perkembangannya dibedakan menjadi Crescive institution
danEnacted institution. Crescive institution disebut sebagai
lembagaprimer yaitu lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat
istiadatmasyarakat. Enacted institutionyaitu lembaga kemasyarakatan
yangsengaja dibentuk untuk tujuan tertentu.
- Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, dibagi
menjadiBasic institutionDanSubsidiary institution. Basic institution
adalah lembaga kemasyarakatan untuk memelihara tata tertib dalam
masyarakat. SedangkanSubsidiary institutionadalah lembaga kemasyarakatan
yang kurang penting.
- Dari sudut penerimaan masyarakatdibagi menjadi Social
Sanctioned-institution (Approved)danUnsanctioned-institution. Social
Sanctioned-institutionadalah lembaga yang diterima masyarakat.
SedangkanUnsanctioned-institutionadalah lembaga yang ditolak masyarakat.
- Dari sudut penyebarannya dibagi menjadigeneral
institutiondanrestriched institutiongeneral institutionadalah lembaga
kemasyarakatan yang dikenal masyarakat didunia. Sedangkanrestriched
institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang dianut olehmasyarakat
tertentu.
- Dari sudut fungsinya dibagi menjadi Operative
institutiondanRegulative institution. Operative institution adalah
lembaga kemasyarakatan yang berfungsi menghimpun pola-pola atau tata
cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga. SedangkanRegulative
institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk mengawasi
adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadibagian yang mutlak
dari lembaga.
Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Pada dasarnya
lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa fungsi antara lain:
- Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagaimana mereka harus
bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam
masyarakat terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
- Menjaga keutuhan masyarakat.
- Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial(social control). Artinya, sistem pengawasan
masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsi diatas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak
mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu maka harus pula
diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat
yang bersangkutan. (soerjono soekanto,1990)
Lembaga kemasyarakatan berfungsi sebagai pedoman
perilaku atau sikap tindak manusia dan merupakan salah satu sarana untuk
memelihara dan mengembangkan integrasi di dalam masyarakat. Namun
demikian, tidak semua norma di dalam masyarakat dengan sendirinya
menjadi bagian dari suatu lembaga sosial tertentu. Hal ini tergantung
pada proses pelembagaan dari norma-norma tersebut sehingga menjadi
bagian dari suatu lembaga sosial tertentu.( Soekanto dan Taneko, 1984)
Fungsi-fungsi Lembaga Sosial
Dengan
melihat dua tujuan lembaga sosial, yaitu mengatur ketertiban dan
pemenuhan kebutuhan masyarakat maka untuk mewujudkan fungsi dari
lembaga-lembaga sosial harus dapat dilaksanakan. Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
- Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang bagaimana
bertingkah laku atau bersikap dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
Contoh:
- Lembaga ekonomi memberikan aturan-aturan produksi, distribusi dan hubungan kerja.
- Lembaga agama memberikan aturan tentang halal dan haram, baik dan
buruk dan tata cara peribadatan yang harus dilakukan oleh anggotanya.
- Lembaga pendidikan memberikan akses bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan, sesuai dengan apa yang menjadi tujuan mereka
- Lembaga keluarga memberikan pendidikan dasar tentang norma dan
aturan dasar sosialisasi sehingga, individu mempunyai pengetahuan dasar
bagaimana hidup dalam kelompok yang lebih besar sesuai dengan tujuan
masing-masing.
- Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau
disintegrasi masyarakat. Perpecahan atau disintegrasi ini sangat mungkin
terjadi di tengah masyarakat, mengingat sumber pemenuhan kebutuhan
hidup cenderung tida seimbang dengan perkembangan masyarakat baik secara
jumlah maupun kualitasnya.
- Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem
pengendalian sosial. Contohnya : dengan diberlakukannya peraturan
sekaligus sanksi bagi pelanggar norma.
Jadi pada intinya, lembaga sosial berfungsi untuk mengatur kehidupan
anggota-anggotanya agar mereka dapat hidup dengan tenang, damai, dan
sejahtera dengan tercapainya tujuan-tujuan mereka.
- Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
Proses pelembagaan adalah proses yang terjadi pada suatu norma untuk
menjadi bagian dari suatu lembaga social, sehingga dikenal, diakui,
dimengerti, dihargai dan ditaati oleh masyarakat
- Norma-norma social
Berdasarkan kekuatan mengikat anggotanya, norma-norma social dibedakan menjadi:
- Cara (usage)
Suatu norma yang memiliki kekuatan mengikat paling lemah. Kemudian
lebih menonjolkan hubungan antar individu dalam masyarakat, serta sanksi
pelanggaran norma berupa celaan dari individu yang berinteraksi
dengannya.
- Kebiasaan (folkways)
Suatu norma memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar
daripadausage. Kemudian lebih menonjolkan perbuatan yang dilakukan oleh
sebagian besar individu dalam masyarakat, serta sanksi terhadap
pelanggaran norma ini berupa celaan dari setiap anggota masyarakat
- Tata kelakuan (mores)
Kebiasaan yang merupakan tata perilaku dan juga sekaligus diterima
sebagai norma pengatur yang mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari
kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar
ataupun tidak sadar, yang dilakukan terhadap anggotanya
- Adat istiadat (custom)
Tata kelakuan yang kekal dan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih
besar terhadap anggota masyarakatnya. Sehingga masyarakat yang
melanggarnya akan menerima sankni yang keras.
- Jenis-jenis Lembaga Sosial
Lembaga sosial dibedakan menjadi lembaga kemasyarakatan sebagai
peraturan dan lembaga kemasyarakatan yang sungguh-sungguh berlaku.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma tersebut
membatasi serta mengatur perilaku masyarakat. Sedangkan, lembaga
kemasyarakatan dianggap sebagai yang sungguh-sungguh berlaku, apabila
norma-norma tersebut sepenihnya membantu pelaksanaan pola kemasyarakatan
- Sistem Pengendalian Sosial (social control)
Roucek
(1951:3) mendefinisikan sistem pengendalian sosial adalah pengawasan
yang dilakukan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,khususnya
pemerintahan beserta aparaturnya. Pengendalian sosialbertujuan menjaga
keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam
masyarakat. Roucek juga membedakan pengendaliansosial berdasarkan
sifatnya menjadi prevensif, represif atau kombinasi keduanya.
Pengendalian sosial bersifat prevensif dilakukan melalui proses
sosialisasi, pendidikan formal dan informal. Pengendalian represif
berwujud penjatuhan sanksi kepada anggota yang melanggar atau melakukan
penyimpangan norma yang berlaku. Pada dasarnya proses pengendalian
sosial dapat dilakukan dengancara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun
dengan paksaan (coercive).
- LembagaKemasyarakatanDesa
Contoh lembaga kemasyarakatan yang ada di desa :
1. Karang Taruna
Karang Taruna merupakan wadah bagi generasi muda
untuk mengekspresikan jiwa mudanya. Disamping di tingkat desa di
masing-masing pedukuhan juga terdapat karang taruna tingkat dusun dengan
kegiatan tergantung dari program kerja karang taruna tingkat dusun.
2. LPMD ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa )
Lembaga ini berkedudukan ditingkat desa yang berperan dalam rangka ikut memperlancar program-program pembangunan ditingkat desa.
3. GaPokTan ( Gabungan Kelompok Tani )
Merupakan wadah bagi kelompok tani ditingkat desa, kegiatan yang
menjadi rutinitas adalah pertemuan kelompok tani tingkat desa yang
dilaksanakan secara bergilir setiap bulan di masing-masing kelompok
tani. Kegiatan yang dilakukan :
– Pendampingan Program Aksi
MANDIRI PANGAN
– Pengelolaan
PUAP ( Program Usaha Agribisnis Perdesaan )
4. POSYANDU ( Pos Pelayanan Terpadu )
Kegiatanposyandu meliputi penimbangan rutin bagi balita dan lansia,
pemberian makanantambahan bagi balita dan lansia, penyuluhan kesehatan
bagi balita dan lansia.
5. FORKESDES ( Forum Kesehatan Desa )/ DESA SIAGA
Forum
ini berkedudukan di tingkat desa, yang merupakan sarana untuk membahas
masalah-masalah kesehatan ditingkat desa. Kesehatan yang dimaksud disini
termasuk kesehatan lingkungan. Forum ini terbentuk pada tahun 2007 hal
tersebut didasari pada banyaknya masalah-masalah kesehatan ditingkat
pedukuhan yang tidak dapat Secara maksimal. Sehingga dengan adanya forum
ini akan lebih mendorong terwujudnya desa yang sehat salah satunya
adalah penanganan masalah gizi buruk.
Fasilitas Kesehatan yang ada di desacontohnya :
1. POSKESTREN ( Pos Kesehatan Pondok Pesantren )
2. POLINDES ( Pondok Bersalin Desa )
3. PUSTU ( Puskesmas Pembantu )
4. POSYANDU BALITA
5. POSYANDU LANSIA
7. GERAKAN SAYANG IBU
8. PKK ( Pemberdayan Keluarga )
9. PPMD ( Pos Penanggulangan Malaria Desa )
10. BAZIS ( Lembaga ini yang mengkoordinir kegiatan-kegiatan
keagamaan dalam rangka untuk membina kerukunan umat beragama dan
pembinaan mental spiritual bagi warga masyarakat desa)
G.
Lembaga Kemasyarakatan Kota
Lembaga
masyrakat kota diantaranya adalah Lembaga Keluarga, lembaga Agama,
lembaga Ekonomi. Lembaga Politik, dan lembaga Pendidikan. Adapun
penjelasannya sebagai berikut:
1. Lembaga Keluarga
Lembaga keluarga merupakan tempat pertama untuk anak menerima pendidikan
dan pembinaan. Meskipun diakui bahwa sekolah mengkhususkan diri untuk
kegiatan pendidikan, namun sekolah tidak mulai dari “ruang hampa”Sekolah
menerima anak setelah melalui berbagai pengalaman dan sikap serta
memperoleh banyak pola tingkah laku dan keterampilan yang diperolehnya
dari lembaga keluarga.
2. Lembaga Agama
Agama memiliki peran penting dalam kehidupan umat manusia. Ia memberikan
landasan normatif dan kerangka nilai bagi kelangsungan hidup umatnya.
Ia memberikan arah dan orientasi duniawi di samping orientasi ukhrowi
(eskatologis). Dalam konteks ini, secara sosiologis agama merupakan
sistem makna sekaligus sistem nilai bagi pemeluknya. Tetapi di era
modern ini peran agama tergeser oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
3. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi ialah Lembaga yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Fungsi lembaga ekonomi:
•Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
•Memberi pedoman untuk barter dan jual beli barang
•Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
• Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
• Memberi identitas diri bagi masyarakat
Tujuan lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
4. Lembaga Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam
masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara.
5. Lembaga Pendidikan
Peranan pendidikan d
alam kehidupan sangat penting.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
Sumber :
http://singgihadiwijaya123.blogspot.co.id/2016/01/lembaga-kemasyarakatan.html