INDIVIDU,
KELUARGA dan MASYARAKAT
A.
Pengertian Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
1.
Individu
Individu
berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu
menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan
seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan
sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu
adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam
lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah
laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi
terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan
aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat
pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya
ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi
masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu
tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar
belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya
untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang
sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia
sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang
sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan
lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan
menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi
penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh
lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan
individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan
untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama
dalam hubungannya dengan manusia.
2.
Keluarga
Keluarga
adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang
tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang
yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga
berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti
“anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang
yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family”
terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Pengertian
Keluarga
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
Kumpulan
beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa
berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak
bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing
anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
Keluarga
adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah
tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara
Celis).
Dari
pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
Unit terkecil dari masyarakat
Terdiri atas 2 orang atau lebih
Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
Hidup dalam satu rumah tangga
Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
Setiap anggota keluarga mempunyai peran
masing-masing
Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
Berbagai
peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
Peranan
Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari
nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga,
sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok
sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
Peranan
Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk
mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung
dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota
masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai
pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
Peran
Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat
perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Tugas-tugas
Keluarga
Pada
dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
Sosialisasi
antar anggota keluarga.
Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
Fungsi
Keluarga
Ada
beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
Fungsi
Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
Fungsi
Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana
keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
Fungsi
Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari
tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
Fungsi
Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif
merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi
dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu
sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
Fungsi
Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak
anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala
keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur
kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
Fungsi
Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber
kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga
bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa
sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
Fungsi
Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke
tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang
menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
Fungsi
Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan
keturunan sebagai generasi penerus.
Memberikan
kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
3.
Masyarakat
Dalam
bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti
kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul
dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya
bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai
perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb
manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola
interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut
dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi
:
menurut
Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan
kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya
ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
menurut
Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan
organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
Menurut
Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
Menurut
Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
Kumpulan
sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan
bersama
Kesatuan
sosial yang mempunyai hubungan erat
Kumpulan
individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup
lama.
B. Hak
Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak
ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai
manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang
seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban
ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya
untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki
hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan
agama yang diyakini.
Ada dua
bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
Hak
asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak
untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia
memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
Hak
asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu
dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan
tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan
politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun
kewajiban individu didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi
kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki
hak untuk dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika seseorang
memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga ketenangan,
demikian seterusnya.
C.
Hubungan Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu
barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya
itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat.
Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari
keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
1.
Hubungan individu dengan keluarga
Individu
memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek,
nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai,
norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.
Dengan
adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban
yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2.
Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga
diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh
manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu
memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada
disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk
kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai
direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh
lingkungan pekerjaannya.
3.
Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas
dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang
memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal
dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas
mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara
independen.
4.
Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan
individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan
kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana
yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan
mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat,
sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang
semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
D.
Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan
penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya
harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media
massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A.
Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Kehidupan
kota yang lebih modern
Sarana
dan prasarana kota lebih lengkap
Banyak
lapangan pekerjaan di kota
Pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B.
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
Lahan
pertanian semakin sempit
Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa
Diusir
dari desa asal
Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya
C.
Keuntungan Urbanisasi
Memoderenisasikan
warga desa
Menambah
pengetahuan warga desa
Menjalin
kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
Mengimbangi
masyarakat kota dengan masyarakat desa
D.
Akibat urbanisasi
Terbentuknya
suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
Makin
meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
Masalah
perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
Lingkungan
hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
sumber : http://singgihadiwijaya123.blogspot.co.id/2016/01/a.html
No comments:
Post a Comment